Hemat Jadi Susah Saat Semua Serba Mudah

Di tengah kemudahan akses dalam berbelanja, mengatur pengeluaran sering kali bukan menjadi hal yang sulit di awal, tapi dampaknya baru terasa di akhir. Banyak hal yang dulunya harus dipikirkan terlebih dahulu untuk membelinya, hal tersebut tidak berlaku sekarang. Fitur seperti paylater misalnya, membuat seseorang bisa memenuhi keinginannya untuk membeli sesuatu tanpa harus benar-benar memiliki uang saat itu juga.

kondisi seperti ini perlahan mengubah cara orang memandang uang dan kebutuhan. Tidak sedikit yang mulai terbiasa membeli sesuatu karena “bisa dibayar nanti”, bukan karena benar-benar dibutuhkan. Karena itu, sikap hemat tidak lagi sekadar soal mengurangi pengeluaran, tapi tentang bagaimana seseorang bisa mengendalikan dirinya di tengah kemudahan yang ada.

Hemat secara bahasa menurut KBBI adalah berhati-hati dalam membelanjakan uang atau menggunakan sumber daya, tidak boros, dan cermat. Secara istilah, hemat adalah perilaku bijak dan teliti dalam mengelola uang, barang, waktu, atau energi agar tidak sia-sia, sering kali dikaitkan dengan manajemen keuangan yang baik atau gaya hidup frugal.

Pemahaman tentang hemat tidak hanya berhenti pada pengelolaan harta secara rasional, tetapi juga memiliki dasar dalam ajaran Islam. Dalam Al-Qur’an, Allah melarang sikap berlebihan (israf) dan menganjurkan keseimbangan dalam menggunakan harta. “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudaranya setan.” (QS. Al-Isra’: 26-27).Ayat ini menegaskan pentingnya menggunakan harta secara tepat, yaitu dengan menunaikan hak kepada yang membutuhkan dan menghindari sikap berlebihan. Larangan untuk tidak boros menunjukkan bahwa penggunaan harta yang tidak terkontrol bukan hanya berdampak secara ekonomi, tetapi juga mencerminkan sikap yang tidak bijak dalam mengelola apa yang dimiliki. Bahkan, pemborosan dalam ayat ini disamakan dengan perilaku yang tidak terpuji, karena menunjukkan hilangnya kendali diri.Jika dikaitkan dengan kondisi saat ini, ayat ini menjadi pengingat bahwa kemudahan dalam mengakses berbagai kebutuhan, termasuk melalui sistem pembayaran yang instan, sering kali mendorong seseorang untuk mengeluarkan lebih dari yang seharusnya. Dalam situasi seperti ini, sikap hemat bukan lagi sekadar pilihan, tetapi menjadi bentuk kesadaran untuk tetap berada dalam batas yang wajar.

Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ ‘Ulumuddin menyatakan bahwa hemat (iqtishad) adalah sikap pertengahan antara boros dan kikir, yang menuntut keseimbangan dalam memenuhi kebutuhan pribadi, keluarga, dan sosial. Artinya, seseorang tidak dianjurkan untuk menghabiskan apa yang dimilikinya secara berlebihan, tetapi juga tidak dibenarkan untuk menahan secara berlebihan hingga mengabaikan kebutuhan yang seharusnya dipenuhi.Dalam konteks kehidupan sekarang, sikap ini menjadi semakin relevan, karena banyak orang terjebak pada dua sisi ekstrem: terlalu mudah mengeluarkan tanpa pertimbangan, atau justru terlalu menahan diri karena takut kekurangan. Padahal, yang ditekankan bukan pada sedikit atau banyaknya pengeluaran, melainkan pada kemampuan seseorang untuk tetap berada di tengah, yaitu menggunakan apa yang dimiliki secara tepat dan proporsional.

Dalam kehidupan sehari-hari, sikap hemat bisa dimulai dari hal-hal sederhana. Di lingkungan keluarga, misalnya, dengan membiasakan penggunaan sesuai kebutuhan dan tidak berlebihan dalam hal kecil sekalipun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *